hidup untuk berjuang

HIDUP ITU PERJUANGAN..SEMANGAT MERAIH MIMPI...!!!!!!!!!!

Sabtu, 18 Desember 2010

Bukan Hak Pejabat

Kemajuan negara tentu saja sangat bergantung terhadap kualitas pejabat penyelenggaranya. Sayangnya, belakangan ini para pejabat penyelenggara negara di Indonesia seakan lupa bahwa tugas utama mereka adalah mencapai kemajuan bangsa. Tidak mengherankan bila kemudian marak praktik korupsi yang dilakukan para pejabat pemerintahan dan notabene menyengsarakan rakyat terjadi di indonesia .

Kita ketahui, bahwa pada waktu terakhir ini, perpajakan disoroti berbagai pihak dalam berbagai sudut pandang. Sebagai organisasi yang dinamis, yang mempunyai tugas pokok dan fungsi mengamankan penerimaan negara dalam APBN, Ditjen Pajak telah mendayagunakan sorotan tersebut sebagai sumber kekuatan dalam mengelola pajak.

Korupsi di perpajakan ini terjadi mungkin dimulai oleh beberapa oknum dalam birokrasi tetapi saling berkaitan dan ini merupakam salah satu kejahatan yang terorganisir dalam tubuh birokrasi. Korupsi ini terjadi mungkin karena gaji tidak cukup. Tetapi kenyataannya yang terjadi malahan korupsi besar-besaran ini dilakukan oleh orang-orang yang yang mendapat gaji yang sangat besar. Untuk ukuran pegawai negeri gaji 12 juta sudah sangat besar. Sebagai contoh salah satu pegawai perpajakan (Gayus) yang andai kata gaji cukup tetapi tetap saja bernafsu untuk hidup mewah hingga menghalalkan berbagai macam cara dan mulai mempergunakan kedudukannya dalam birokrasi untuk mendapat penghasilan tambahan.

Seseorang yang berada dalam jabatan yang baik atau bisa dikatakan “basah”, mereka seolah-olah mendapat tempat yang sangat istimewa dan dengan demikian mempunyai kekuasaan yang sangat besar dan beliaupun mampu menerima sogok dalam jumlah yang sangat besar pula. Korupsi ini terjadi karean adanya media dan kurangnya moral dari pada pejabat birokrasi. Korupsi ini sudah menjadi sebuah kenyataan dan bukan hanya kenyataan yang langka tetapi kenyataan yang sudah sangat biasa.

Menurut Mochtar Lubis (1987: 79) korupsi birokratis merupakan faktor yang sangat penting dalam reproduksi dari mata rantai ketergantungan dan eksploitasi.

Para birokrat seharusnya bisa melaksanakan pelayanan public sesuai dengan aspirasi masyarakat dan harus sangat menjungjung tinggi dan melaksanakan kode etil profesi mereka masing-masing. Mungkin di negara kita ini diperlukan ombudsmen di samping Badan Pengawas Keuangan Negara yang telah ada itu,diadakan pula seorang ombudsmen tempat masyarakat dapat mengadu mengenai praktek-praktek korupsi atau pemerasan dari segala pihak yang menimpa diri atau usaha mereka. Jika ini atau inovasi lain dapat kita kembangkan, siapa tahu bangsa ini akan memilki kemampuan yang lebih besar untuk mencegah agar korupsi jangan samapai tumbuh menjadi sebuah binatang jalang yang buas yang melahap segala moral dan etika bangsa kita ini.


Lubis, Mochtar. 1987. Mafia dan Korupsi Birokratis. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar